Tribun Lampung Utara

Buron 5 Tahun, Begal Sadis Diringkus Polres Lampung Utara

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura menangkap seorang tersangka begal bernama Tomi Ali (24).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Tomi Ali (ketiga kanan), warga Dusun Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura karena melakukan pembegalan pada 2013 silam. 

Buron 5 Tahun, Begal Sadis Diringkus Polres Lampung Utara

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura menangkap seorang tersangka begal bernama Tomi Ali (24).

Warga Dusun Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu dikenal sebagai begal sadis.

Ia ditangkap pada Jumat, 11 Januari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Tekab 308 Polres Lampura Ringkus Tersangka Begal Motor

Menurut polisi, tersangka diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan, pelaku diamankan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/849/X/2013/PLD LPG/RES LU, tanggal 24 Oktober 2013.

Saat beraksi, Tomi bersama komplotannya tak segan bertindak sadis.

Dalam laporan itu, Tomi beraksi pada 24 Oktober 2013 lalu di Dusun Lantopring, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Saat itu korban Yudi Sulaiman (37) melintas di wilayah sepi yang jauh dari permukiman penduduk.

Setiba di tengah perkebunan, ia dicegat Tomi bersama dua rekannya.

Sedang Belajar Naik Motor, Warga Pakuan Ratu Ditodong 3 Begal

"Para pelaku langsung mengancam korban dan bermaksud hendak merampas kendaraannya,” kata Donny, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Minggu, 13 Januari 2019.

Namun, korban melawan. Pelaku lantas menusuk tangan korban hingga terluka dan tak mampu melawan.

“Pelaku Tomi Ali yang menjadi DPO diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved