3 Gadis Model Foto di Madiun Dijual Via Facebook, Segini Tarifnya
Tiga Gadis Model Foto Dijual Via Facebook kepada pria hidung belang, Segini Tarifnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MADIUN - Hasil penyidikan aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menyebutkan tiga gadis model foto yang jadi korban prostitusi online masing-masing dijual Rp 1 juta kepada pria hidung belang.
"Dari uang pembayaran Rp 1 juta, gadis yang menjadi korban prostitusi online hanya mendapatkan bagian Rp 500.000," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani kepada wartawan, Senin ( 14/1/2019) siang.
Ida mengatakan uang sisa Rp 500.000 dari prostitusi online dibagikan kepada dua pria yang berperan sebagai mucikari.
• Seputar Robby Tumewu yang Meninggal karena Infeksi Paru
Dua muncikari berinisial CC (23) dan RR (25) saat ini sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Ida, dua muncikari itu menjual tiga gadis yang menjadi korban prostitusi online melalui media sosial Facebook.
Pasalnya dua muncikari itu memiliki akun Facebook khusus untuk menjual pekerja seks komersial.
Ida menambahkan tiga perempuan yang dijual di media sosial itu statusnya sebagai saksi.
Sementara dua muncikarinya dikenakan pidana perdagangan orang serta pidana informasi dan transaksi elektronik.
Tentang tarif yang dikenakan, Ida menjelaskan, sebesar Rp 1 juta untuk satu perempuan dengan durasi satu jam.
Sedangkan perempuan yang dijual mendapatkan jatah yang berbeda-beda.
"Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp 400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu muncikari mendapatkan keuntungan Rp 1,1 juta," ungkap Ida.
• Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Simak Aturan Mainnya
Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).
Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu muncikari.
"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi muncikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.
Di Bawah Umur
Christian mengatakan, dari tiga wanita yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur.