3 Gadis Model Foto di Madiun Dijual Via Facebook, Segini Tarifnya
Tiga Gadis Model Foto Dijual Via Facebook kepada pria hidung belang, Segini Tarifnya
Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.
Polisi menetapkan mucikarinya berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang.
• Dikira Kucing Dalam Kardus, Ternyata Bayi Laki-laki yang Dibuang di Warung Pringsewu
Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya melalui media sosial Facebook.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.
Sebelum mengamankan tiga wanita bersama pria hidung belang, polisi menggeledah satu per satu kamar di hotel itu.
Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.
Tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota pesanan kamar hotel, uang, dan ponsel.
Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.