Tribun Tanggamus
BKPSDM Tanggamus : Kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa CPNS Fleksibel
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus sampai saat ini sudah menerima 152 berkas lamaran dari peserta lulus CPNS 2018.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus sampai saat ini sudah menerima 152 berkas lamaran dari peserta lulus CPNS 2018.
Dari total berkas tersebut berdasarkan hasil validasi asli dan benar.
"Berkas lainnya dari peserta sebenarnya banyak yang komplet, tapi rata-rata mereka menunggu surat keterangan kesehatan jiwa".
"Jadi pertimbangan mereka lebih baik komplet semua baru diserahkan ke sini," ujar Kabid Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Gofir Purwanto, mewakili Kepala BKPSDM Nur Indrati, Selasa (15/1/2019).
• Ratusan Peserta CPNS Padati Rumah Sakit Jiwa Kurungan Jiwa
Ia menambahkan, kelengkapan surat keterangan kesehatan jiwa berlaku fleksibel.
Artinya, bisa saja peserta serahkan berkas yang sudah ada terlebih dahulu kemudian baru surat keterangan kesehatan jiwa disusul berikutnya.
"Kalau kami tanya dengan peserta, untuk membuat surat kesehatan jiwa bisa sampai lima hari, dari mulai mendaftar sampai keluarnya surat tersebut".
"Jadi solusinya, peserta boleh serahkan berkas lainnya dulu sambil menunggu itu jadi," terang Gofir.
Ia menyatakan, surat keterangan kesehatan jiwa hanya bisa didapat dari Rumah Sakit Jiwa di Kurungan Nyawa, Pesawaran.
• Baru 50 Peserta Lolos CPNS Tanggamus Serahkan Berkas
Seluruh peserta CPNS yang lolos se-Lampung ke sana untuk mengikuti tes.
Gofir mengatakan, penyerahan berkas lamaran ditunggu sampai 22 Januari 2019 atau sepekan lagi.
Penyerahan berkas pada jam dan hari kerja.
Peserta juga wajib berpakaian atasan putih, dan bawahan hitam, serta bersepatu saat menyerahkan berkas ke BKPSDM. Semua berkas dimasukkan dalam map sesuai kategori.
Tenaga kesehatan warna map kuning, tenaga pendidikan warna map hijau dan tenaga teknis map warna merah. (*)