Tribun Bandar Lampung
Tersangka Bobol Celengan Tetangga Demi Game Online
Pemuda nekat mencuri di rumah tetangga demi mendapatkan uang untuk bermain game online.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemuda menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan. Ia nekat mencuri di rumah tetangga demi mendapatkan uang untuk bermain game online.
Pemuda tersebut bernama Yohanes Adi Saputra (22), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Anggota Operasional Polsek Tanjungkarang Timur membekuknya pada Tahun Baru 1 Januari 2019.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Deni Saputra mengungkapkan, tersangka Yohanes melakukan pencurian di Perumahan Gading Jaya, Jalan Maleo, Kota Baru.
"Tersangka nekat bobol rumah tetangganya dengan modal obeng, lalu bobol celengan tetangga itu," katanya saat ekspose kasus curat di kantornya, Selasa (15/1/2019).
Saat kejadian, beber Deni, adik pemilik rumah yang kebetulan lewat memergoki aksi curat tersebut.
"Adik korban negur. Tersangka lalu kabur. Penasaran, adik korban cek ke dalam rumah. Ternyata sudah acak-acakan," ujarnya.
Setelah memeriksa lebih detail, papar Kompol Deni Saputra, adik pemilik rumah mendapati celengan milik sang kakak dalam kondisi rusak dan sudah terbuka.
"Adik korban langsung memberitahu satpam. Bersama satpam, dia mendatangi rumah tersangka yang berada di sebelah rumah korban," terangnya.
Yohanes kemudian diserahkan dan diamankan ke Polsek Tanjungkarang Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Deni, tersangka rupanya sudah beberapa kali melakukan pencurian di perumahan tersebut.
"Beberapa warga perumahan sudah sering kehilangan, seperti sepeda atau benda-benda lainnya," kata Kompol Deni Saputra.
Masih dari hasil pemeriksaan, Deni mengungkapkan, tersangka Yohanes nekat mencuri di rumah tetangga lantaran membutuhkan uang untuk bermain game online.
"Jadi, tersangka ini kecanduan game online. Kalau berhasil mencuri, dia mau gunakan uangnya untuk main game online," tandas Deni.
Tersangka Yohanes mengakui mencuri uang celengan tetangga untuk bermain game online.
"Cuma ambil Rp 260 ribu. Untuk main game online," ujar Yohanes di kantor Polsek Tanjungkarang Timur.
Tersangka juga mengakui sudah sering mengambil barang berharga milik warga. Setelah berhasil mencuri barang, ia kemudian menjualnya.
"Modal obeng buat dongkel pintu (saat beraksi)," tandas pemuda pengangguran ini.