Video Tribun Lampung
Bila Terbukti, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh Mukri Janji Tak Akan Bela Dosen Cabul
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masih menunggu proses hukum yang dilalui oknum dosen SH yang mencabuli mahasiswinya sendiri.
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masih menunggu proses hukum yang dilalui oknum dosen SH yang mencabuli mahasiswinya sendiri.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh Mukri akhirnya angkat bicara terkait dosennya yang diduga melakukan tindakan asusila.
Mukri mengatakan, saat ini pihaknya menggunakan azas praduga tak bersalah dahulu.
• Kasus Dugaan Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi UIN Raden Intan Ditangani Polda Lampung, Berikut Prosesnya
Karena saat proses hukumnya juga sedang berjalan diranah kepolisian dan dirinya memastikan dosen yang bersalah tidak akan dibelanya.
"Jadi dosen yang bersalah atau cabul ini tidak akan dibela, karena sudah jelas tindakan pidana silakan diselesaikan dengan hukum," katanya, Senin 14 Januari 2019.
Semuanya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan tak ada tempat bagi dosen yang bersalah.
Diharapkan agar dosen yang lainnya agar mengajar yang profesional dan mengedepankan edukasi bagi semua mahasiswanya.
Lalu terkait punishment atau hukuman bagi dosen yang terbukti berbuat cabul UIN menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Setelah ada hukum tetap (vonis) atau terbukti melanggar asusila maka pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pusat terlebih dahulu.
"Jika ASN ini melanggar berdasarkan bukti yang ada maka tim Kemenag Jakarta akan terjun dan kita ini hanya memfasilitasi saja," katanya.
Semua keputusan untuk dosen semuanya diserahkan kepada Kemenag pusat untuk sanksinya tersebut.
• Rektor UIN Raden Intan Pastikan Tak Bela Dosen Jika Terbukti Cabuli Mahasiswi
Menurut informasi dari investigasi bahwa SH ini diduga pernah jatuh dari atas plafon rumah sehingga untuk berbicara saja susah.
"Kalau kita berbicara itu harus berdekatan sehingga dia bisa mengerti apa yang kita obrolkan dengan dia," katanya.
Diakuinya memang dirinya tak percaya jika dosen itu berbuat cabul. Memang tak ada tampangnya yang melakukan hal tersebut.
Termasuk juga mahasisiwi tersebut juga sudah dimintai keterangan dan masih menunggu proses hukum yang berjalan.
(*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
https://www.facebook.com/ tribunnews.lampung/videos/ 1147463632045046/
Videografer: Okta Kusuma Jatha