Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar Saat Akan Digugurkan

Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar Saat Akan Digugurkan

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar Saat Akan Digugurkan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GIANYAR - Seorang ayah di Kecamatan Gianyar, Bali, kesetanan hingga mencabuli darah dagingnya sendiri secara berulang-ulang.

Pelaku berinisial IGNR 54 tahun ini, mengaku mencabuli anaknya berinisial IGAM.S, yang saat itu masih duduk di bangku kelas lima SD.

Awal kejadian terungkap saat sang anak diantar ibunya yang mengetahui kejadian pencabulan membawanya ke rumah sakit.

PKI dan Hantu Politik Jadi Tema Acara Mata Najwa Malam Ini di Trans 7 Mulai Pukul 20.00 WIB

Saat itu sang ibu meminta dokter untuk mengugurkan si jabang bayi yang ada dalam kandungan sang anak.

Dari kejadian itu, seorang pegawai rumah sakit menginformasikan hal tersebut kepada polisi, yang kemudian ditindak lanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan,S.I.K didampingi Kanit IV Sat Reskrim Iptu A A Gede Alit Sudarma,SH menjelaskan, saat ini sang ayah sudah diamankan.

Si pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, mengakui semua yang telah dilakukannya pada darah dagingnya sendiri.

Kepada polisi, pelaku mengaku awal mula kejadian lantaran sudah lama tak mendapat layanan biologis dari sang istri.

Dia mengaku khilaf telah mencabuli sang anak hingga hamil enam bulan.

Terkuaknya kasus itu berawal dari ibu korban mengajak anaknya ke salah satu rumah sakit swasta di Gianyar bermaksud untuk mengugugurkan kandungan tersebut.

Presiden Jokowi Dituding Berbohong Terkait Ijazah, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Beri Jawaban Ini

Mendapati pasien seperti itu, salah seorang petugas rumah sakit memberikan informasi ke Polres Gianyar.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatanya dengan anak kandungnya sendiri.

Korban sendiri adalah anak nomor 3 dari 3 bersaudara. Pelaku memulai melakukan perbuatanya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan 1 kali.

Pada saat kelas II dan III SMP sebanyak 3 kali, dan yang terakhir dilakukan saat korban kelas 1 SMK sebanyak 1 kali di kamar korban sekitar awal Juli 2018 sehingga mengakibatkan anaknya hamil.

Digarap di Atas Kuburan

Aksi amoral seorang ayah tiri juga terjadi di Desa Rae, Kec. Beo, Kab. Kepulauan Talaud. Pelaku adala Rinto, warga setempat dan kini mendekam di jeruji besi.

Tanggapi Pidato Prabowo, Menhan Sebut Militer Indonesia Mampu Berperang Selama Seribu Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved