Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar Saat Akan Digugurkan
Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar Saat Akan Digugurkan
SA 45 tahun pekerjaan IRT, warga Desa Rae dusun I Kecamatan Beo Utara Kabupaten Kepulauan Talaud, melaporkan kasus ini ke Polsek Beo, Polres Kepulauan Talaud dengan terlapor suami sendiri berinisial RL 33 tahun, berprofesi petani.
Ia adalah ayah tiri korban nafsu bejat sebut saja Mawar namanya (14 Tahun).
Kapolsek Beo IPDA Fatras Andawari membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku cabul terhadap Anak tirinya di Desa Rae Kecamatan Beo Utara.
“Pelaku Pencabulan terhadap Anak tirinya ditangkap tanggal 12 Januari lalu, dan saat ini telah kami amankan di Rutan Polsek Beo, setelah Pihak Kepolisian menerima Laporan Polisi dari pelapor yang juga merupakan ibu Korban,” ucap Kapolsek Beo (15/1/2019) .
• Berpisah Setelah 10 Tahun Bersama Persib Bandung, Atep: Berat Rasanya untuk Berpisah
• Driver Go Car Segel Kantor PT Gojek Pontianak, Manajemen Gojek Beri Penjelasan
Pencabulan terhadap Korban yang tercatat sebagai siswi SD di salah satu sekolah di Kecamatan Beo Utara, dilakukan pelaku sekitar Oktober 2018 diatas salah satu kubur di depan rumah mereka.