Bandar Lampung Dapat Predikat Kota Terkotor, Herman HN: Yang Menilai Ini Pura-pura, Pakai Uang
Bandar Lampung Dapat Predikat Kota Terkotor, Herman HN: Yang Menilai Ini Pura-pura, Pakai Uang
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Bandar Lampung Dapat Predikat Kota Terkotor, Herman HN: Yang Menilai Ini Pura-pura, Pakai Uang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN buka suara soal predikat kota terkotor nomor tiga di Indonesia yang disandang Kota Tapis Berseri.
Menurut Herman HN, penilaian pemerintah pusat itu sangat subjektif.
Herman sangat kesal dan tidak terima kotanya dinilai terkotor oleh tim KLHK.
• Kota Terkotor, Herman HN Kirim Tim ke Jakarta
Menurut dia, sebelumnya Kota Bandar Lampung sudah pernah mendapat penganugerahan Adipura.
Dia menganggap, penganugerahan Adipura sarat permainan uang dalam penilaiannya.
"Kemarin kita dinilai pusat bahwa kebersihan kita kurang. Disebut nomor tiga terkotor di Indonesia.
Padahal, saya sudah mati-matian membersihkan Kota Bandar Lampung ini," ungkap Herman di sela acara peresmian underpass Unila di pelataran Museum Lampung, Kamis, 17 Januari 2018.
"Makanya sejak tahun 2013 saya minta ke pemerintah pusat tidak usah dinilai Kota Bandar Lampung ini karena tidak objektif," tandasnya.
Herman mencontohkan, saat dirinya belum menjadi wali kota pada tahun 2009, Kota Bandar Lampung mendapatkan Piala Adipura.
Padahal, kata Herman, waktu itu kotornya luar biasa.
"Maka saya bilang yang menilai ini pura-pura, pakai uang. Saya gak mau dinilai. Lebih baik saya kasih uang itu Rp 400 juta-Rp 500 juta kepada masyarakat," paparnya.
Sejak Herman HN menjabat wali kota, sudah dua kali Bandar Lampung mendapat predikat kota terkotor.
Pada periode pertamanya menjabat (2010-2015), Bandar Lampung mendapat predikat terkotor pada 2012.
Bahkan, saat itu Bandar Lampung menempati peringkat kedua.