Belum Terpilih, Seorang Caleg Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP, Tertulis Anggota DPRD

Kini, status pekerjaan di e-KTP miliknya tertulis sebagai anggota DPRD. Padahal, waktu pencoblosan Pileg 2019 belum berlangsung.

TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Caleg asal Partai Nasdem Merangin yang di e-KTP sudah ganti pekerjaan padahal Pemilu Legislatif baru tanggal 17 April 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang calon anggota legislatif (caleg) tampak percaya diri akan terpilih menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019 mendatang.

Bahkan, ia sudah ganti status pekerjaan di e-KTP miliknya.

Kini, status pekerjaan di e-KTP miliknya tertulis sebagai anggota DPRD.

Padahal, waktu pencoblosan Pileg 2019 belum berlangsung.

Peristiwa caleg ganti status pekerjaan di e-KTP meski belum terpilih tersebut terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Caleg tersebut diketahui berasal dari Partai NasDem.

Caleg dari daerah pemilihan (dapil) II itu bernama Edi Suratno.

Caleg Jadi Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Partai Golkar

Ia membuat e-KTP pada 6 November 2018.

Pada e-KTP yang dibuat, Edi Suratno sudah menuliskan status pekerjaan di e-KTP sebagai anggota DPRD.

Sementara, waktu pemilihan anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.

Foto e-KTP Edi Suratno pun menyebar grup aplikasi percakapan WhatsApp.

Foto tersebut juga tersebar di Facebook.

Pada sejumlah komentar yang bermunculan, warganet menanyakan alasan Edi Suratno sudah menuliskan status pekerjaan di e-KTP sebagai anggota DPRD.

Padahal, ia belum dilantik menjadi anggota DPRD.

"Ini aneh tapi nyata. Nggak tau siapa yang salah," kata seorang warga Bangko, Kawi, Rabu (16/1/2019).

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved