Belum Terpilih, Seorang Caleg Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP, Tertulis Anggota DPRD
Kini, status pekerjaan di e-KTP miliknya tertulis sebagai anggota DPRD. Padahal, waktu pencoblosan Pileg 2019 belum berlangsung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang calon anggota legislatif (caleg) tampak percaya diri akan terpilih menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019 mendatang.
Bahkan, ia sudah ganti status pekerjaan di e-KTP miliknya.
Kini, status pekerjaan di e-KTP miliknya tertulis sebagai anggota DPRD.
Padahal, waktu pencoblosan Pileg 2019 belum berlangsung.
Peristiwa caleg ganti status pekerjaan di e-KTP meski belum terpilih tersebut terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.
Caleg tersebut diketahui berasal dari Partai NasDem.
Caleg dari daerah pemilihan (dapil) II itu bernama Edi Suratno.
• Caleg Jadi Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Partai Golkar
Ia membuat e-KTP pada 6 November 2018.
Pada e-KTP yang dibuat, Edi Suratno sudah menuliskan status pekerjaan di e-KTP sebagai anggota DPRD.
Sementara, waktu pemilihan anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
Foto e-KTP Edi Suratno pun menyebar grup aplikasi percakapan WhatsApp.
Foto tersebut juga tersebar di Facebook.
Pada sejumlah komentar yang bermunculan, warganet menanyakan alasan Edi Suratno sudah menuliskan status pekerjaan di e-KTP sebagai anggota DPRD.
Padahal, ia belum dilantik menjadi anggota DPRD.
"Ini aneh tapi nyata. Nggak tau siapa yang salah," kata seorang warga Bangko, Kawi, Rabu (16/1/2019).