Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap Motif Dua Karyawan Habisi Nyawa Bosnya

Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap Motif Dua Karyawan Habisi Nyawa Bosnya

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Dua pelaku pembunuhan bos laundry di Surabaya diamankan di Pelabuhan Gresik, Kamis (17/1/2019) malam 

Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap Motif Dua Karyawan Habisi Nyawa Bosnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bos laundry asal Surabaya, Ester Lilik Wahyuni (51), tewas di tangan dua karyawannya sendiri. Jenazah Ester ditemukan oleh seorang pemulung di Jalan Romokalisari, Surabaya, pada hari Jumat (18/1/2019).

Saat itu, warga sempat menduga jasad korban yang terbungkus kain seprai adalah tumpukan sampah.

Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena minimnya saksi mata.

Namun, setelah penyelidikan intensif dilakukan, kedua pelaku berinisial SR (19) dan MA (20) berhasil ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Bawean.

Oknum Hakim di Lampung Diduga Asusila Bareng Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

Inilah fakta lengkap kasus pembunuhan Ester:

1. Terbungkus kain seprei warna putih di pinggir jalan

Jasad korban ditemukan tewas terbungkus kain seprai warna putih di Jalan Romokalisari Surabaya. Saat itu, warga sempat mengira bungkusan tersebut adalah sampah.

"Dikira sampah, namun saat didekati aromanya busuk, lalu dilaporkan ke pos keamanan pabrik dan diteruskan ke polisi," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi.

Sementara itu, polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti dan keterangan saksi mata.

"Dalam kasus ini penyidik mengeluh minimnya saksi, namun dengan dianalisa dengan jeli, fakta itu akhirnya terungkap," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).

Saat ditemukan, kondisi jenazah terbungkus kain dan dimasukkan dalam tong sampah berwarna hijau.

Kondisi mayat ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

2. Polisi temukan seprei bertuliskan nama hotel

Saat menerima informasi penemuan jasad, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved