Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap Motif Dua Karyawan Habisi Nyawa Bosnya

Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap Motif Dua Karyawan Habisi Nyawa Bosnya

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Dua pelaku pembunuhan bos laundry di Surabaya diamankan di Pelabuhan Gresik, Kamis (17/1/2019) malam 

"Berapa kali intensitas dan nominalnya, penyidik masih mendalami," kata Rudi, Jumat (18/1/2019).

Menurut Rudi, aksi pembunuhan itu merupakan dampak dari akumulasi sakit hati kedua pelaku.

5. Jasad korban dibuang dengan sepeda motor

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku melakukan aksinya di tempat laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan, pada hari Senin (14/1/2019) sore.

Setelah menghabisi nyawa korban, para pelaku mengambil ponsel dan sejumlah uang milik korban.

Saat tengah malam, para pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke Jalan Romokalisari.

"Tengah malam, kedua pelaku dengan berboncengan, membawa jenazah yang dibungkus seprai dengan tong sampah pakai motor," kata Rudi, Sabtu (19/1/2019).

6. Pelaku terancam hukuman seumur hidup 

Polisi masih mendalami keterangan dari SR dan MA, tersangka pembunuhan Ester, bos laundry asal Surabaya.

Keduanya terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, atau pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, SR dan MA mengaku tidak terima atas perlakuan korban semasa menjadi karyawannya.

Mereka pun nekat menghabisi nyawa Ester dan membuang jasadnya di pinggir jalan Romokalisari, Surabaya.

"Karena itulah, pelaku nekat membunuh majikannya sendiri," kata Kombes Rudi.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya, Terungkap karena Seprei hingga Dua Pelakunya Karyawan Sendiri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved