Tribun Metro
Diringkus, Driver Ojek Online Antar Sabu 5 Gram ke Lapas Metro
Satuan Narkoba Polres Metro membekuk AS dan YS, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II A Metro.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Diringkus, Driver Ojek Online Antar Sabu 5 Gram ke Lapas Metro
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan Narkoba Polres Metro membekuk AS dan YS, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II A Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Lapas. Sehingga dapat mengamankan AS yang membawa narkoba dengan modus kunjungan ke Lapas.
"Jadi, tersangka menyelipkan narkoba dalam barang bawaannya. Setelah dapat informasi dari Lapas, kita langsung bergerak untuk mengamankan keduanya. Jadi AS ini sebagai pengunjung, membawa sabu dalam makanan," ujarnya, Rabu (23/1).
• Asyik Pakai Sabu di Kamar, Wanita Paruh Baya Diringkus Polres Way Kanan
Narkoba, terus Fredy, direncanakan diberikan untuk tahanan titipan Polres bernama YS. Sementara pengakuan tersangka AS, sebelumnya sudah pernah mengunjungi YS di Lapas.
"Sebelumnya sudah kenal, nah mungkin dari situ AS ini diiming-imingi YS. Dan dari pengembangan, kita juga amankan paket kecil sabu dari kediaman AS di Metro Barat. Barang berasal dari luar Kota Metro," tukasnya.
YS sendiri merupakan tahanan Polres Metro yang dititipkan di Lapas Kelas II A Metro dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Pihaknya mengapresiasi Lapas Metro yang sudah menggagalkan percobaan penyelundupan barang haram tersebut.
"Ini adalah sebuah komitmen dari Satres narkoba dan Lapas Metro untuk memberantas narkoba di Bumi Sai Wawai," ungkapnya. Tersangka AS mengaku diiming-imingi oleh YS, mendapat sebuah paket hemat sabu, jika dirinya membawakan barang haram tersebut.
• Edarkan Sabu, Pedagang Es Krim Dicokok di Rumahnya dengan Barang Bukti Ini
"Dapat paket hemat. Saya tahu kalau isinya sabu. Baru kali ini antar kayak gitu. Cuma kenal saja sama YS," ujar AS yang berprofesi sebagai driver ojek online itu saat diwawancarai awak media.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Metro Ismono membenarkan pihaknya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, dengan modus pengiriman barang bawaan untuk warga binaan.
"Sesuai SOP, kita tanyakan identitas pengunjung. Lalu kita geledah, dan ditemukan tiga bungkus rokok berwarna putih dan biru. Nah ternyata di dalam itu ada plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu," terangnya.
Adapun BB yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 5 gram. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)