Buntut Perkelahian Billy Syahputra vs Indra Tarigan, Trans TV Kena Sanksi KPI

Buntut Perkelahian Billy Syahputra vs Indra Tarigan, Trans TV Kena Sanksi dari KPI

Editor: taryono
instagram
Buntut Perkelahian Billy Syahputra vs Indra Tarigan, Trans TV Kena Sanksi dari KPI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi berupa teguran tertulis terhadap program televisi bertajuk Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV.

"Program ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, seperti yang dikutip Kompas.com dari lama kpi.go.id, Kamis (24/1/2019) sore.

Berkaitan dengan itu, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa pada 23 Januari 2019, pihaknya menemukan pelanggaran berupa ajakan berkelahi antara presenter Billy Syahputra dengan narasumbernya, Indra Tarigan.

Remaja di Manado Bakar Rumah Orangtua, Rumah Tetangga Malah Ikut Ludes Terbakar

Indra diketahui merupakan kuasa hukum artis peran Kriss Hatta, suami dari kekasih Billy yang bernama Hilda Vitria.

Dalam acara tersebut juga terdapat aksi saling dorong antara Billy dan Indra.

“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Nuning.

Rupanya, pelanggaran Pagi Pagi Pasti Happy tak hanya satu.

Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, 11 Fakta OTT KPK di Lampung yang Turut Jaring Bupati Mesuji

Sebelumnya, pada 7 Januari 2019, program tersebut menampilkan wawancara dengan dua anak laki-laki tentang kronologi peristiwa tsunami selat Sunda.

“Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatic,” kata Nuning.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari netizen bahkan ada yang meminta KPI menghentikan selamanya acara tersebut.

Karena sebenarnya, acara Pagi-Pagi Pasti Happy ini tak sekali dua kali mendapatkan sanksi dari KPI Pusat.

Diberitakan sebelumnya, mengutip dari laman Tribun Jakarta, seperti yang diketahui beberapa waktu terakhir Hilda Vitria dan Indra Tarigan memang tengah berseteru buntut dari kasus dengan Kriss Hatta.

Pantauan TribunJakarta.com keduanya kerap melayangkan makian di Instagramnya masing-masing.

Puncaknya Indra Tarigan menyebut Hilda Vitria sebagai anak haram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved