OTT KPK di Lampung
Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, 11 Fakta OTT KPK di Lampung yang Turut Jaring Bupati Mesuji
Dalam OTT KPK di Lampung tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam kardus. Satu di antara orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (23/1/2019).
Dalam OTT KPK di Lampung tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam kardus.
Satu di antara orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Mesuji Khamami.
Bagaimana kronologi dan fakta OTT KPK di Lampung?
Berikut, 11 fakta OTT KPK di Lampung.
1. Dilakukan di Tiga Lokasi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada Rabu, 23 Januari 2019, pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," ungkap Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
• Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK, Total 3 Bupati di Lampung Terjaring KPK dalam Setahun
• 7 Bupati di Lampung yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Suap, Ada yang Masih Buron
2. Kasus Dugaan Suap Proyek
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
3. 11 Orang Diamankan
Sampai Kamis, 24 Januari 2019 siang, jumlah orang yang diamankan KPK terkait dugaan transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sudah mencapai 11 orang.
"Iya, ada 11 orang terperiksa," ungkap Febri Diansyah, Kamis, 24 Januari 2019.
Namun, lanjut Febri, baru tujuh orang yang sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.