OTT KPK di Lampung
Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, 11 Fakta OTT KPK di Lampung yang Turut Jaring Bupati Mesuji
Dalam OTT KPK di Lampung tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam kardus. Satu di antara orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati
Khamami menjadi bupati ketiga di Lampung yang diamankan KPK dalam setahun terakhir.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lamsel Zainudin Hasan pada 27 Juli 2018.
Zainudin ditangkap terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang.
Kini, adik ketua MPR, Zulkifli Hasan itu masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Sebelum Zainudin, KPK menangkap Bupati Lamteng Mustafa pada 16 Februari 2018.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Mustafa pada Senin, 23 Juli 2018 malam.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Mustafa selama 2 tahun.
Majelis juga mewajibkan Mustafa membayar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
7. Bupati Ketujuh Terlibat Korupsi
Khamami menjadi bupati ketujuh di Lampung yang terjerat kasus dugaan korupsi dan suap.
Sebelumnya, enam bupati di Lampung pernah terjerat kasus dugaan korupsi dan suap.
Keenam bupati tersebut, yaitu Zainudin Hasan, Mustafa, Bambang Kurniawan, Wendy Melfa, Andy Achmad, dan Satono.
8. Harta Khamami Bertambah 15 Miliar
Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id di laman acch.kpk.go.id, Khamami tiga kali mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni pada 2004, 2007, dan 2016.
Pada 2004, harta Khamami tercatat sebesar Rp 4,366 miliar.