Tribun Tulangbawang Barat
Mayat Wanita Ditemukan Tergantung, Polisi Temukan Minuman Soda dan Obat Sakit Kepala
Polsek Lambu Kibang sudah mengidentifikasi mayat seorang wanita yang ditemukan di Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Tulangbawang Barat.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mayat Wanita Ditemukan Tergantung, Polisi Temukan Minuman Soda dan Obat Sakit Kepala
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Polsek Lambu Kibang sudah mengidentifikasi mayat seorang wanita yang ditemukan di Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Tulangbawang Barat.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, korban diketahui bernama Marta Margiyanti (25).
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung, Kamis, 24 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mayat korban pertama kali ditemukan oleh saksi Roy Martin (29) dan saksi Imanuel (24)," terang Malik, Jumat, 25 Januari 2019.
• BREAKING NEWS - Mayat Perempuan di Perum Tanjung Raya Permai Diduga Meninggal Akibat Terjatuh
• UPDATE TSUNAMI LAMPUNG - Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut di Baru Karang Pantai Wartawan
Saat itu, Roy Martin yang merupakan kakak kandung korban datang bersama Imanuel ke rumah korban di Tiyuh Indraloka Mukti.
Kedatangan mereka berdua hendak menjemput Marta untuk mengajaknya ke Mesuji.
Saat sampai di sana, mereka memanggil korban. Tetapi, tidak ada jawaban.
"Karena tidak ada jawaban, Roy lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu samping dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di dalam kamarnya,” papar Kapolsek.
Selanjutnya Roy dan Imanuel lalu meminta tolong tetangga korban untuk menghubungi Polsek Lambu Kibang.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menghubungi petugas medis dan berangkat bersama menuju tempat kejadian perkara.

“Hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas kami dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, penyebab kematian korban adalah murni karena bunuh diri,” terang Malik.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa batang bambu dengan panjang sekitar 3 meter, kain warna krem sepanjang 1,5 meter, 2 botol minuman soda, 2 lempeng obat sakit kepala, dan satu setel pakaian korban.
“Setelah dipastikan korban meninggal karena murni bunuh diri, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini," tandas Kapolsek. (*)