Respons Bawaslu Saat Temukan Tabloid Indonesia Barokah di Lampung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan pihak terkait bergerak cepat merespons peredaran Tabloid Indonesia Barokah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan pihak terkait bergerak cepat merespons peredaran Tabloid Indonesia Barokah, yang dianggap provokatif dan bermuatan kampanye hitam terhadap satu pasangan kandidat di Pilpres 2019.
Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah "ditahan" di kantor pos sejumlah daerah, antara lain Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Tanggamus.
Teranyar, Bawaslu Kota Bandar Lampung mendapat temuan 1.000 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Besar Pahoman, Sabtu (26/1/2019).
Tabloid itu dikirim dalam bungkusan-bungkusan berwarna oranye.
Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansyah, mengatakan pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap tabloid tersebut.
Kendati demikian, Candra mengakui telah meminta pihak Kantor Pos untuk tidak menyebarkanya ke alamat-alamat yang tertuju.
"Kami melakukan pendataan saja, bukan penyitaan," katanya, Sabtu malam.
Tabloid Indonesia Barokah menjadi sorotan nasional karena dianggap menyudutkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Kontroversi Tabloid Indonesia Barokah, Benarkah Bagian Kampanye Hitam yang Serang Kubu Prabowo?
Tabloid tersebut ditemukan di sejumlah provinsi, terutama Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers pada Jumat (25/1/2019) dan ke Bareskrim Polri, Sabtu kemarin.
BPN menganggap pemberitaan tabloid itu mengandung fitnah kepada Prabowo-Sandi.
Candra mengatakan, pengecekan ke Kantor Pos Pahoman merupakan instruksi Bawaslu Pusat yang memerintahkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi untuk menghentikan penyebaran tabloid itu.
"Kita belum bisa memeriksanya lebih lanjut, karena harus sesuai standar operasional prosedur di Kantor Pos, untuk membukanya," katanya.
Candra menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan karena belum mendapat instruksi dari Bawaslu RI.