Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian

Musisi Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian

Editor: taryono
grid
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus dalam Kasus Ujaran Kebencian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani hari ini kembali menjalani sidang perkara ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang putusan tersebut Ahmad Dhani divonis bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.

Atas perbuatannya tersebut Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama 1,5 Tahun.

Dalam putusannya, Majelis Hakim mengatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial twitter yang dilakukan Admin bernama Bimo atas perintahnya.

"Perbuatan menyebar informasi oleh saksi Bimo atas suruhan terdakwa," kata hakim.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU sebelumnya JPu menuntut penjara 2 tahun kepada Ahmad Dhani. 

Dul Jaelani enggan mengikuti arahan

Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

Ia kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa. 

Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari. 

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Soeharto Mimpi Aneh hingga Membuat Keluarga Tertawa, 2 Tahun Setelahnya Wafat pada 27 Januari 2008

VIRAL Dua Lumba-lumba Air Tawar Menampakkan Diri di Sungai dan Beratraksi lalu Menghilang

Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Perumnas Way Halim Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi

Calon Pengantin Wanita Harus Perawan Jadi Syarat Nikah, MUI Banyuasin Angkat Bicara

LIVE STREAMING Liga Inggris Pekan 24 Rabu 30 Januari 2019 dan Kamis 31 Januari 2019 Live RCTI MNC TV

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput. Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved