Tribun Bandar Lampung
PTSL Tahun 2019 di Wilayah Bandar Lampung Ditarget 14.600 Sertifikat
Target untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Bandar Lampung akan sebanyak 14.600 sertifikat di tahun 2019 ini.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Target untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Bandar Lampung akan sebanyak 14.600 sertifikat di tahun 2019 ini.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Aminullah Kepala BPN Kota Bandar Lampung seusai kegiatan Sosialisasi dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.
"Tahun ini targetnya 14.600 untuk PTSL. Sebelumnya di tahun 2018 yang sudah PTSL lebih kurang 7.600. jadi hampir seluruh wilayah kota Bandar Lampung dari 20 kecamatan sudah terdata semua oleh karena sifatnya sporadik," tuturnya.
Menurutnya, PTSL adalah mensertifikatkan untuk mensejahterakan masyarakat karena kalau masyarakat bersertifikat secara tidak langsung kepastian hukum yang dimiliki masyarakat sudah jelas.
"Dengan sertifikat ini bisa merubah perekonomian dan bisa dijadikan untuk bahan usaha juga," ungkapnya.
Sertifikat PTSL saat ini diperuntukan masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah sehingga semua masyarakat berhak atas pensertifikatan PTSL tersebut.
• Tol Lampung Bakauheni - Terbanggi Besar 140,9 Kilometer Diresmikan Presiden Jokowi Februari 2019
• Polda Lampung Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Hormati Wafatnya Mantan Kapolri
• Kondisi Gunung Anak Krakatau di Februari, 2 Kali Gempa Vulkanik Dalam dan Imbauan PVMBG
"Kita kan bekerjasama dengan lurah, camat, RT dan pokmas dalam pendataan. Kami hanya melakukan koordinasi dan dari mereka lah kita mendapatkan informasi peserta yang akan mengikuti PTSL," paparnya.
Mereka (lurah, camat, RT dan pokmas) berkesinambungan bekerjasama dengan pihaknya. "Dan kami akan melakukan pendataan hasil dari kegiatan mereka," paparnya.
Lanjutnya menjelaskan pembiayaan itu sudah diatur dengan anggaran negara dari mulai proses pengukuran sampai jadi sertifikat.
• Dekorasi Resepsi Pernikahan Nunik di Balai Keratun Didominasi Warna Putih Emas
• Menikah 2 Februari 2019, Resepsi Pernikahan Wakil Gubernur Terpilih Nunik Berkonsep Internasional
Namun di masyarakat ada namanya butuh administrasi yang telah menjadi tugas dari pada tim di kelurahan dan RT.
"Kemungkinan itu tidak begitu berat oleh karena ketika kita melakukan sertifikasi secara perorangan biaya banyak belum ongkos wara wirinya," paparnya.
Kalau melakukan dengan kegiatan seperti ini mudah-mudahan saling memahami antara masyarakat dengan para pomas, RT dan lainnya.
"Gak ada biaya administrasi hanya di lapangan untuk beli materai, fotocopy, mohon masyarakat bisa memahami. Jangan melihat yang negatifnya saja sehingga melihat bagaimana sumbang tenaga mereka biar masyarakatnya mendapatkan sertifikat," tukasnya. (eka)