Tribun Bandar Lampung
Tak sampai 2 Menit, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat, Aksi Curanmor di Batam Raya Terekam CCTV
Aksi pencurian motor di wilayah Bandar Lampung kian mengkhawatirkan. Sudah dua kali kasus pencurian motor terekam camera closed televisi atau CCTV.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Aksi pencurian motor di wilayah Bandar Lampung kian mengkhawatirkan.
Bahkan dalam tiga pekan terakhir, sudah dua kali kasus pencurian motor terekam camera closed televisi atau CCTV.
Sebelumnya Jumat (25/1/2019), sekitar pukul 13.15, dua pelaku menggasak motor Honda Vario 150 CC BE 2690 AAA milik Bul Ahyar, warga Jalan Gunung Pangranggo Raya, Nomor 217, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
• Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Perumnas Way Halim Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi
Kini, pelaku pencurian motor berakasi di Jalan Pulau Batam Raya, Way Halim Permai, Bandar Lampung.
Dari video CCTV yang didapat Tribun Lampung, Minggu (3/2/2019), dua pelaku berhasil membawa satu unit motor Honda Beat nomor polisi BE 2983 ABA, hanya dalam waktu tidak lebih dua menit.
Menurut korban Meli, pencurian motor terjadi pada Jumat 25 Januari 2019, sekitar pukul 11.45 WIB, di tempat ia bekerja di sebuah konveksi di Jalan Pulau Batam Raya.
“Kejadianya itu siang sebelum salat Jumat, di situ banyak motor, tapi motor saya yang diambil,” ujar Meli, Minggu (3/2/2019)
Meli mengatakan, selain motor ia juga kehilangan sebuah laptop merek Axio yang kebetulan diletakan di bawah jok motor dengan tahun pembuatan 2018.
“Laptop saya juga dibawa, karena ada di bawah jok motor,” ujat perempuan yang melapor dengan LP/ 83-B/1/2019/LPG/ Resta Balam/ Sektor SKM, Sabtu 26 Januari.
• Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib Fokus Curat, Curas, Curanmor
Korban mengharapkan aparat serius mengungkap pelaku pencurian motor miliknya.
“Saya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini, karena gambar dan aksi pelaku itu terekam di CCTV, mudah-mudahan itu bisa menjadi petunjuk bagi aparat,” pungkas Meli yang mengaku rugi sekitar Rp 17 juta.
(*)