Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Pemprov Papua Serang Balik Lapor ke Polda Metro Jaya
Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Pemprov Papua Serang Balik Lapor ke Polda Metro Jaya
Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Pemprov Papua Serang Balik Lapor ke Polda Metro Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Brobudur, Sabtu (2/2/2019) berbuntut panjang.
Setelah pegawai KPK dianiaya melapor ke polisi, kini giliran Pemprov Papua melapor ke Polda Metro Jaya.
Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK berinisial MGW ke Polda Metro Jaya.
• Nangis dan Suara Terbata-bata, Jawaban Gisel Ditanya Gading Marten Menikah Duluan
Laporan kasusnya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Korban melalui kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Berdasarkan keterangan pelapor bernama Alexander Kapisa, saat kejadian Pemprov Papua selesai melakukan rapat.
Rapat dalam rangka evaluasi hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pihak Pemprov mencurigai MGW yang melakukan pemotretan terhadap seluruh peserta rapat.
MGW diduga melakukan komunikasi terhadap orang lain terkait hasil pemotretan.
Lalu pihak Pemprov menghampiri MGW dan menanyakan identitas.
• Kue Keranjang hingga Mi Panjang Umur, 7 Makanan Keberuntungan Saat Imlek Berikut Simbolismenya
• Dikabarkan Menikah dengan Reino Barack di Jepang, 5 Postingan Syahrini yang Ungkap Perasaannya
• Sempat Menghilang, Remaja 16 Tahun Ternyata Tewas di Kolong Tempat Tidur
Namun terlapor tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada pihak Pemprov Papua.
Isi tas pinggang MGW kemudian digeledah sehingga ditemukan kartu identitas pegawai KPK.
"Terlapor menjelaskan bahwa terlapor tidak membawa kelengkapan administrasi apapun saat itu," ungkap Argo.
Dalam laporannya, Alexander Kapisa menyebut Pemprov Papua kemudian mengecek isi HP terlapor dan ditemukan foto-foto semua peserta rapat.