Berita Terkini Nasional

Wanita yang Jasadnya di Sungai Citarum Ternyata Dibunuh Teman Kerja, Sempat Dirudapaksa

Tak cuma dibunuh, wanita bernama Dina Oktaviani (21) juga sempat dirudapaksa pelaku yang bernama Heriyanto (27).

TribunBekasi.com
TERUNGKAP - Wanita muda yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh teman kerja, korban sempat dirudapaksa pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Wanita muda yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat ternyata dibunuh teman kerja di mini market.

Tak cuma dibunuh, wanita bernama Dina Oktaviani (21) juga sempat dirudapaksa pelaku yang bernama Heriyanto (27).

Pelaku Heriyanto dan korban Dina merupakan teman satu kerja di mini market Rest Area Tol KM 72.

Heriyanto ditangkap sehari setelah jasad korban Dina ditemukan mengapung di Suangi Citarum, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

"Pelaku kami tangkap Rabu (8/10/2025) malam di Purwakarta dan pelaku merupakan teman korban sendiri di tempat kerjanya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025) dikutip dari Tribunbekasi.com.

Menurut Cep Wildan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad Dina ditemukan.

Hasil pemeriksaan pelaku H melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Selain mengambil harta milik korban, pelaku juga merudapaksa korban.

"Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lebih lanjut Cep Wildan, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan rudapaksa tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” katanya.

Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kepolisian masih menyelidikan penyebab kematiannya, termasuk dugaan pembunuhan.

Terkini identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved