Tribun Bandar Lampung
Kejati Lampung Masih Bungkam soal Penjemputan Sugiarto Wiharjo alias Alay, Takut Kabur Lagi?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih bungkam terkait waktu kedatangan buron kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay ke Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kejati Lampung Masih Bungkam soal Penjemputan Sugiarto Wiharjo alias Alay, Takut Kabur Lagi?
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih bungkam terkait waktu kedatangan buron kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay ke Lampung.
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo, pihaknya juga masih menunggu informasi terkait kedatangan Alay.
"Kami masih nunggu informasi juga," ungkapnya, Kamis, 7 Februari 2019.
Ari pun belum bisa menyampaikan keberadaan Alay saat ini lantaran prosedur keamanan.
Pasalnya, Alay sudah dua kali kabur dan menjadi buron sebelum akhirnya ditangkap di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 6 Februari 2019.
"Tim sudah meluncur ke sana (Bali). Untuk kapan datangnya, belum bisa kami sampaikan," katanya.
"Karena kami juga menjaga keamanan tim (penjemput)," imbuhnya.
Ari pun berjanji memberi informasi jika Alay sudah sampai di Kejati Lampung.
"Kalau sudah ke sini, kami rilis. Sabar dulu," tandasnya.
KPK Warning Satono
Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.
Alay ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Tinggi Bali bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Tanjung Benoa, Bali, saat sedang makan bersama keluarga, Rabu, 6 Februari 2019.
Keberhasilan penangkapan Alay membuat aparat penegak hukum semakin percaya diri.
KPK pun meminta Satono untuk segera menyerahkan diri.