Pria Asal Lampung yang Rusak Motornya Sendiri Kabarnya Ditangkap Polisi

Pria Asal Lampung yang Rusak Motornya Sendiri Kabarnya Ditangkap Polisi

Editor: taryono
Tangkapan Layar Video/Infiafact
Pria Asal Lampung yang Rusak Motornya Sendiri Kabarnya Ditangkap Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru datang dari pria yang merusak motor karena tak terima ditilang.

Pria bernama Adi Saputra itu kabarnya diciduk polisi atas perbuatannya sebelumnya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander.

"Iya ditangkap," ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Termasuk di mana dan kapan pria asal Lampung itu ditangkap. 

Alex yang berjanji segera merilisnya.

Kondisi Motor

Dilansri Kompas.com, Motor Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW telah dibawa ke  Mapolres Tangerang Selatan.

Honda Scoopy  kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas.

Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.

BREAKING NEWS - Tiba di Kejati Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Daftar Harga dan Spesifikasi Huawei Y7 Pro RAM 4 GB

Jenazah Emiliano Sala Ditemukan di Reruntuhan Pesawat di Dasar Laut

Persib Bandung vs Persiwa Wamena Senin 11 Februari 2019, Ribuan Polisi Dikerahkan

Batal Rilis Pengumuman PPPK atau P3K Hari Ini, Pemprov Lampung Beri Penjelasan

Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.

Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan.

Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa.

Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.

Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved