Tribun Bandar Lampung

Satgas Temukan Ponsel dan Sajam di Lapas Rajabasa, Diduga Dipasok Keluarga Napi

Satgas Kamtib menemukan ponsel dan senjata tajam saat sidak di Lapas Kelas IA Rajabasa.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Lampung mengumpulkan urine para pegawai lapas saat inspeksi mendadak di Lapas Rajabasa, Kamis (7/2/2019) malam. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA DAN ROMI RINANDO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Lampung menemukan sejumlah ponsel dan senjata tajam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung. Tim mendapati benda-benda itu saat mengadakan inspeksi mendadak ke ruangan narapidana pada Kamis (7/2/2019) malam.

Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Sujonggo menjelaskan, benda-benda seperti handphone dan sajam tidak boleh berada di sel dan ruangan napi.

"Dalam razia, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Lampung mengamankan HP dan sajam milik napi. Ada juga kabel-kabel listrik dan tali charger HP," katanya melalui ponsel, Jumat (8/2/2019).

Dengan adanya temuan ponsel, sajam, dan benda lainnya di ruangan napi tersebut, pihaknya memberi sanksi kepada beberapa napi.

"Benda-benda seperti itu tidak boleh ada di ruangan napi. Sanksinya, kami tempatkan di sel. Artinya, (napi yang terkena sanksi) tidak bisa keluar," ujar Sujonggo.

Terkait mengapa bisa ada di ruangan napi, Sujonggo mengungkapkan, benda-benda tersebut diduga dibawa oleh keluarga napi saat jam besuk. Ia pun mengakui masuknya benda-benda itu tidak terdeteksi oleh pegawai lapas.

"Ponsel dan sajam di Lapas Rajabasa diduga dibawa oleh pembesuk. Mereka selangkah lebih maju. Benda-benda itu tidak terdeteksi oleh kami," kata Sujonggo. "Kami akan meningkatkan pengawasan ke depannya. Kami tidak menyerah," imbuhnya.

Pantauan awak Tribun Lampung, Kamis (7/2/2019) malam, belasan petugas Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Lampung langsung menuju ruang tamu begitu tiba untuk sidak di Lapas Rajabasa. Sebelum merazia ruangan napi, petugas membariskan para petugas lapas untuk diambil urine dan dites kemungkinan adanya kandungan narkoba.

"Razia ini untuk penghuni lapas, baik petugas lapas maupun warga binaan (napi) lapas, sesuai instruksi Dirjen (Direktur Jenderal) Pemasyarakatan Kemenkumham. Seluruh rutan (rumah tahanan) dan lapas di Indonesia diharapkan bersih dari Halinar, yakni HP, Pungutan Liar, dan Narkoba," jelas Sujonggo di lapas, Kamis malam.

Erwin Setiawan Yunianto dari Bagian Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Lampung yang dihubungi awak Tribun Lampung, belum bisa memberi komentar detail terkait razia itu.

"Saya belum bisa kasih keterangan, karena saya tidak monitor. Langsung saja ke kepala (kanwil)," katanya singkat.

Negatif Narkoba

Dari hasil tes urine terhadap 143 pegawai Lapas Kelas IA Rajabasa, seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.

"Hasilnya, semua negatif, tidak ada narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Sujonggo melalui ponsel, Jumat (8/2/2019).

Ia juga menyatakan, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Lampung tidak menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba dari pegawai lapas maupun napi.

"Untuk barang narkoba, nihil. Tapi, indikasi narkoba pada napi itu ada," ujar Sujonggo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved