Resmi Pendaftaran PPPK atau P3K, Portal Sudah Bisa Diakses Panduan dan Tata Cara Daftar
Resmi Pendaftaran PPPK atau P3K, Portal Sudah Bisa Diakses Panduan dan Tata Cara Daftar
Resmi Pendaftaran PPPK atau P3K, Portal Sudah Bisa Diakses Panduan dan Tata Cara Daftar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran PPPK atau P3K dimulai 10-16 Februari 2019.
Informasi seputar pendaftaran P3K melalui Sscasn.bkn.go.id dan sudah bisa diakses.
Portal resmi PPPK atau P3K ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran bagi yang berminat
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen akan fokus guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.
• Sebelum Kabur ke Lampung, Pria Ini Bikin Skenario Perampokan Usai Habisi Istri dan 2 Anak Tirinya
2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.
Pengumuman Pendaftaran PPPK
Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.
Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan dan juga alur yang bisa dipelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.
• Omzet Tiket Pesawat Anjlok 60 Persen Lantaran Jumlah Penumpang Pesawat Turun Akibat Harga Tiket Naik
• TGB Zainul Majdi Ungkap Pesan Sahabatnya yang Cerita Masa Lalu Presiden Jokowi dan Keluarga
Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Regristrasi:
Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu Informasi Akun
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan