Tribun Bandar Lampung
KPK RI Kembali Periksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung
Hari ini Selasa 12 Februari 2019, KPK RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Lampung Tengah lainnya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
KPK RI Kembali Periksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Lampung Tengah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hari ini Selasa 12 Februari 2019, KPK RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Lampung Tengah lainnya.
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diperiksa kali ini dari unsur Anggota DPRD Kab Lampung Tengah.
"Pemeriksaan tetap dilakukan di SPN Polda Lampung," ungkapnya, Selasa pagi
Adapun saksi yang diperiksa yakni, Syamsudin Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah, Anang Hendra Setiawan Ketua Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah, Sopian Yusuf Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Lampung Tengah.
Kemudian Hi Roni Ahwandi Sekretaris Komisi II DPRD Kab Lampung Tengah, Febriyantoni Anggota Komisi II DPRD Kab Lampung Tengah, Sumarsono Anggota Komisi II DPRD Kab Lampung Tengah.
• 3 Berita Lampung Terpopuler Senin 11 Februari 2019 - Muncul Tembakan Misterius di Telukbetung
Lalu Wahyudi Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah, Slamet Widodo Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah, Sukarman Anggota Komisi II DPRD Kab Lampung Tengah, dan Muhlisin Ali Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah.
Febri mengharapkan para saksi bisa datang dan menjelaskan dengan jujur terkait dugaan aliran dana.
"Terutama adanya aliran dana proses pengesahan anggaran, dan diharapkan saksi kooperatif menjawab materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," tandasnya.
• 10 Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK di SPN Polda Lampung
Sebelumnya sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah saat dikonfirmasi adanya pemeriksaan oleh penyidik KPK RI di SPN Polda Lampung, Senin 11 Februari 2019.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.