Tribun Bandar Lampung
10 Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK di SPN Polda Lampung
Sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
10 Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK di SPN Polda Lampung
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut diduga terkait penetapan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD Lampung Tengah dilakukan di SPN Polda Lampung, Senin, 11 Februari 2019.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
• BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.
"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya.
• BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, ada sekitar 10 mobil yang berjejer di SPN Polda Lampung, Kemiling.
