Status Marko Simic Setelah Jalani Persidangan Perdana Kasus Pelecehan di Australia

Saat ini paspor milik pemain 31 tahun tersebut ditahan pihak berwenang. Simic tak dapat meninggalkan Negeri Kanguru itu untuk sementara waktu.

Editor: martin tobing
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Striker Persija Jakarta Marko Simic di Mess Persija, Jakarta Timur, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Marko Simic menjalani sidang di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Australia pada Selasa (12/2/2019).

Marko Simic disangkakan melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.

Kasus tersebut terjadi di atas pesawat terbang yang membawa Simic dan rombongan tim Persija ke Sydney, Australia, Minggu (10/2/2019).

Simic dan rombongan Macan Kemayoran bertolak ke Australia dari Bali untuk menghadapi Newcastle Jets pada pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia.

Pertandingan tersebut digelar di Stadion McDonald Jones, yang terletak di Kota Newcastle pada Selasa (12/2/2019) hari ini.

Era Solskjaer Cuma Satu Pemain Man United Kemampuannya Tak Naik

Dikutip BolaSport.com dari Antaranews, pria Kroasia tersebut mendapat jaminan bersyarat.

Dia dipersilakan melanjutkan kegiatannya di Australia sampai persidangan selanjutnya.

Persidangan selanjutnya diagendakan pada 9 April 2019.

Saat ini, paspor milik pemain 31 tahun tersebut ditahan pihak berwenang.

Situasi ini berarti Simic tak dapat meninggalkan Negeri Kanguru itu untuk sementara waktu.

Kasus ini mencuat setelah laman resmi Polisi Federal Australia (AFP) membeberkan ke publik melalui situs resminya.

Manchester United Vs PSG Live RCTI, Tim Paris Siapkan Strategi Redam Pogba

Menurut AFP, pihak kepolisian setempat langsung melakukan investigasi ketika laporan tindak pelecahan itu diterima pada Minggu (10/2/2019).

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polisi Mascot dan dia disangkakan melanggar undang-undang kekerasan negara.

Menurut Komandan AFP di bandara, perwira menengah Peter Mullins, meski kejadian itu terjadi di udara, kasus tersebut tetap masuk dalam ranah hukum Australia.

Oleh karena itu, pihaknya merasa wajib untuk menindaklanjuti kasus ini.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved