Status Marko Simic Setelah Jalani Persidangan Perdana Kasus Pelecehan di Australia
Saat ini paspor milik pemain 31 tahun tersebut ditahan pihak berwenang. Simic tak dapat meninggalkan Negeri Kanguru itu untuk sementara waktu.
Pernyataan Resmi Persija
Manajer Persija Jakarta Ardhi Tjahjokomemberikan pernyataan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Marko Simic.
Ardhi Tjahjoko menjawab polemik yang tengah hangat menyangkut penyerang Persija Jakarta, Marko Simic.
• Jadwal Persija Jakarta dan PSM Makassar pada Piala AFC 2019
Pria berpangkat Marsekal Pertama TNI AU itu menyebut bahwa tidak mengetahui secara detail kasus yang menimpa Simic.
Dia tetap menyatakan bahwa masalah pemain asing timnya itu hanya soal paspor sebagaimana yang dia kabarkan sebelumnya.
Beberapa waktu lalu, Ardhi Tjahjoko menyebut bahwa Simic menjadi salah satu dari 6-7 pemain Persija yang ditahan imigrasi Australia karena masalah paspor.
"Seperti yang saya katakan kemarin, bahwa ada beberapa pemain yang tertahan di imigrasi dikarenakan masalah paspor, dan saya tidak menerima berita apa-apa lagi," kata Ardhi dalam rilis resmi Persija.
"Perihal Marko Simic apa yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami dalam posisi menunggu perkembangan, dan hasil dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak yang berwajib. Dan kami sangat menghormati hal tersebut," ujar dia lagi.
• Pendapatan Bulanan Messi Unggul 56,8 Miliar dari Ronaldo
Lebih lanjut, Ardhi mengakui adanya tuduhan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Simic.
Namun, tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Benar memang ada tuduhan terjadi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Simic, namun demikian kami dan seluruh penumpang di dalam pesawat tidak ada yang menyaksikan kejadian tersebut," tutur Ardhi.
"Sehingga hal tersebut sekali lagi masih sekedar tuduhan. Kondisi Marko Simic sendiri dalam keadaan yang sangat baik, dan siap untuk bertanding hari ini."
"Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih," ucap Ardhi mengakhiri pernyataan. (*)