7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap 2 dari 7 pelaku pembunuhan Riki Nelson (48).
Dua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Bandar Lampung dan Jawa Barat.
Riki merupakan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji dan maju kembali jadi caleg.
Riki dianiaya beramai-ramai oleh tujuh orang hingga tewas.
Lokasi penganiayaan di Jl Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat tepatnya di Kedai Thai Tea miliknya, Senin 1 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.
Berikut sejumlah fakta tentang kasus pembunuhan Riki Nelson.
1. Mantan anggota dewan dan politisi PAN
Riki Nelson merupakan mantan anggota DPRD Mesuji.
Politisi Partai Amanat Nasional kembali maju menjadi caleg.
2. Dua ditangkap
Dua orang dari tujuh tersangka pengeroyokan politisi PAN itu yang sudah tertangkap.
Namanya Kurniawan alias Kurni (22) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat.
Dan Safri Alfika alias Joy (30) warga kelurahan Sukarame II Telukbetung Barat.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco, keduanya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.