Fakta Seputar Penangkapan Jupiter Fortissimo Terkait Kasus Narkoba

Fakta Seputar Penangkapan Artis peran Jupiter Fortissimo Terkait Kasus Narkoba

Editor: taryono
kompas.com
Fakta Seputar Penangkapan Jupiter Fortissimo Terkait Kasus Narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Artis peran Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi.

Pria yang baru saja bebas dari penjara itu diduga terlibat  penyalahgunaan narkoba.

Berikut ini fakta seputar penangkapan Jupiter Fortissimo.

Digerebek di kamar kos

Jupiter kembali ditangkap oleh polisi pada Senin (11/2/2019) lalu dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Awalnya, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal, Tomang, Jakarta Barat.

Pukul 07.30 polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut.

Di dalam kamar, polisi mendapati Jupiter bersama seorang rekannya bernama Eko Agus Iswanto.

Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Sebelumnya Bilang Kapok

Pernah Ngaku Gay, Penampilan Jupiter Fortissimo Setelah Keluar dari Penjara Kasus Narkoba

WhatsApp Siapkan Sistem Baru, Pengguna Bisa Tolak Undangan Masuk Grup

Najwa Shihab Takjub dan Soimah Terpingkal-pingal Dengar Alasan Jokowi Tak Mau Tinggal di Istana

"Ditemukan barang bukti berupa alat pengisap sabu dan korek api di bawah meja, yang menurut keterangan tersangka J.F. Jansen Talloga alias Jish alat tersebut miliknya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2019).

Jupiter juga mengaku bahwa ia masih menyimpan narkotika berjenis sabu.

"(Jupiter) mengaku masih menyimpan dua plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya," ungka Argo lagi.

Dapat dari Pelaku Eko

Polisi bertanya lebih lanjut pada Jupiter berkait dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

"Kita interogasi dia (Jupiter) mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Eko Agus Iswanto yang saat itu berada di kamar bersama," ungkap Argo.

"Selanjutnya tersangka Eko Agus Iswanto kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," imbuh Argo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved