Tribun Bandar Lampung
Sudah 3 Kali Mencuat Masalah Pegawai, Herman HN Pastikan Tegas Tapi Tak Gegabah
Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di Pemkot Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Terkait hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan telah bertindak tegas. Namun demikian, pihaknya tidak gegabah dalam setiap pengambilan keputusan.
"Kami ambil tindakan kalau memang salah," kata Herman, Kamis (14/2/2019).
"Tapi, kami nggak sembarangan ambil tindakan. Harus lihat duduk perkaranya dulu. Seperti di Dinas Pariwisata, itu benar salahnya kami belum tahu," sambungnya.
Pada Kamis (7/2/2019), dua pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Bandar Lampung terjaring anggota Polsek Telukbetung Selatan. Keduanya adalah M Andri Wirawan (35), warga Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur; dan Ryan Thona (34), warga Jalan Way Pesai, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame. Andri ternyata menjabat sekretaris Diskominfo Bandar Lampung.
Polisi mencokok keduanya atas laporan warga terkait adanya indikasi penyalahgunaan sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan.
"Dari informasi awal tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengecekan. Rupanya benar. Kami temukan barang bukti satu paket sisa sabu dan satu alat isap sabu atau bong," jelas Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana melalui ponsel, Rabu (13/2/2019) dini hari.
Selain barang bukti tersebut, beber Yana, di dalam rumah itu terdapat Andri dan Ryan.
"Keduanya beserta barang bukti kami amankan untuk kami tindak lanjuti ke tingkat penyidikan," katanya seraya memastikan statusnya Andri dan Ryan adalah tersangka.
Atas terungkapnya kasus dua PNS Diskominfo terlibat narkoba ini, Wali Kota Herman HN kemudian mencopot jabatan Andri.
"PNS yang diduga terlibat narkoba itu sudah diberhentikan dari jabatan pokoknya," kata Herman saat diwawancarai awak media di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Rabu (13/2/2019).
Herman menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum PNS Diskominfo Bandar Lampung tersebut dalam kasus narkoba. Pihaknya pun menunggu tuntasnya proses hukum.
"Pasti kami ambil tindakan (selain pencopotan jabatan pokok) kalau memang bersalah. Tidak ampun untuk kasus narkoba. Tapi, kami tidak bisa sembarangan, tidak bisa gegabah," ujarnya.
Penipuan Masuk Honorer