Tribun Pesawaran
Dirudapaksa di Kebun Jagung, Bocah 16 Tahun di Pesawaran Hamil
Hal itu diketahui saat bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung ini menunjukkan perubahan perilaku belakangan ini.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dirudapaksa di Kebun Jagung, Bocah 16 Tahun di Pesawaran Hamil
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - YS (34) tak pernah menyangka jika putrinya, SAP (16), sudah berbadan dua.
Hal itu diketahui saat bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung ini menunjukkan perubahan perilaku belakangan ini.
YS curiga karena SAP tak juga menstruasi.
• 8 Pria Gagahi Kambing Hamil Hingga Mati, Waspadai Penyimpangan Seksual Manusia pada Hewan
Ia pun lantas membawa putrinya ke bidan, Minggu, 17 Februari 2019 sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah diperiksa, YS justru mendapat kabar yang mengejutkan.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa SAP hamil.
Usia kandungannya sudah memasuki empat minggu.
"Secara perlahan, ibunya menanyakan kepada putrinya siapa yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres melalui Humas Polres Pesawaran.
Begitu mengetahui pelakunya, lanjut dia, YS melapor ke Polsek Tegineneng.
Laporan diterima dengan Nomor LP/B-31/II/2019/SPK/PLD LPG/RES PSWRAN/SEK TEGI tanggal 17 Februari 2019.
Atas laporan tersebut, petugas kemudian menjemput tersangka Sugeng alias Mang Edet (45).

Tersangka mengaku telah merudapaksa SAP di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan jagung milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019 lalu.