Pemilu 2019

Dipanggil Bawaslu Terkait Video Dugaan Kampanye Capres, Bupati Loekman Mangkir

Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Loekman Djoyosoemarto.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Ketua Bawaslu Lamteng Harmono (tengah) dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 21 Februari 2019. Harmono menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Loekman Djoyosoemarto terkait video berisi dugaan kampanye untuk salah satu capres. 

Dipanggil Bawaslu Terkait Video Dugaan Kampanye Capres, Bupati Loekman Mangkir

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah mulai menggarap perkara dugaan kampanye yang dilakukan oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto.

Namun, hingga dua hari sejak surat panggilan dilayangkan, bupati belum juga memenuhi panggilan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Loekman Djoyosoemarto.

Kontroversi Tabloid Indonesia Barokah, Benarkah Bagian Kampanye Hitam yang Serang Kubu Prabowo?

Surat tersebut dilayangkan pada Selasa, 20 Februari 2019 lalu.

Harmono menjelaskan, pihaknya masih mempelajari video berisi dugaan kampanye untuk salah satu capres oleh Loekman.

"Bawaslu masih ada waktu tujuh hari untuk mempelajari masalah ini. Kalau surat pemanggilan untuk klarifikasi sudah kita sampaikan (ke Loekman Djoyosoemarto)," kata Harmono dalam jumpa pers di kantor Bawaslu setempat, Kamis, 21 Februari 2019.

Bawaslu Lamteng pun mengagendakan pemanggilan orang nomor satu di Bumi Jurai Siwo itu pada Senin pekan depan.

Usai Terima Telepon Saat Pimpin Rapat, Tiba-tiba Bupati Lampung Tengah Loekman Menangis

Harmono menambahkan, dalam penanganan masalah ini, pihaknya akan melibatkan Sentra Gakkumdu.

Harmono mengatakan, tidak menutup kemungkinan permasalahan ini masuk ke ranah pidana.

"Tapi, kan tidak semudah itu (unsur pidana). Kita akan berkoordinasi dulu dengan Gakkumdu," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved