Tribun Tanggamus
8 Fakta Terbaru Remaja Wanita Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik: Pelaku Pernah Setubuhi Hewan
8 Fakta Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayah, kakak kandungdan adik kandung
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TANGGAMUS - Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayahnya JM (44), kakak kandungnya SA (23) dan adik kandungnya YG (15), memasuki babak baru.
Polres Tanggamus akhirnya menetapkan status tersangka kepada JM dan dua anaknya SA dan YG yang memperkosa AG.
Berikut faktanya
1. Korban Alami Keterbelakangan Mental
• Kerap Bertopi dan Kacamata, Aksi Kelompok Pria Mesum Meresahkan Siswi Sekolah
Ketiga bapak-anak ini menyetubuhi AG, saudara kandung yang alami keterbelakangan mental.
Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.
2. Perbuatan Inces
Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila menjelaskan antara para pelaku dan korban semuanya satu keluarga, maka persetubuhan ini termasuk juga inces.
Silsilah kerluarga tersebut ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18) korban, dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.
Sedangkan CK istri JM dan ibu anak mereka sudah meninggal.
3. Disetubuhi 120 Kali
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.
4. Motifnya Kecanduan Film Porno