Tribun Bandar Lampung
2 Tertangkap, Polresta Bandar Lampung Masih Buru 5 Pembunuh Mantan Anggota DPRD Mesuji
2 Tertangkap, Polresta Bandar Lampung Masih Buru 5 Tersangka Pembunuh Mantan Anggota DPRD Mesuji
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
2 Tertangkap, Polresta Bandar Lampung Masih Buru 5 Pembunuh Mantan Anggota DPRD Mesuji
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka pembunuh mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kelima orang tersebut.
"Saat ini masih kita lakukan pengembangan keberadaannya di mana. Artinya, penyelidikan keberadaan," kata Rosef, Minggu, 24 Februari 2019.
• 7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
Saat ditanya apakah kelima tersangka sudah lari ke luar Lampung, Rosef belum bisa memastikannya.
"Di luar Lampung atau di sini, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, anggota anggota kami tersebar di Lapangan," tegasnya.
Meski sudah mengantongi identitas kelima tersangka, Rosef mengaku masih mendalami lagi otak utama dari aksi pembunuhan ini.
"Masih kami dalami dari dua tersangka yang kami amankan dulu kemarin. Yang jelas, dua orang ini ada kaitannya dengan tindak pidana ini," tandasnya.
Polresta Bandar Lampung akhirnya membongkar identitas dua pelaku pembunuh mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48) yang sudah tertangkap.
Perlu diketahui, nyawa Reki melayang setelah dianiaya beramai-ramai oleh tujuh orang pelaku di Jalan Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, tepatnya di kedai Thai Tea miliknya, depan gerbang Perumahan Citra Garden, Senin, 1 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua orang dari tujuh tersangka pengeroyokan yang sudah tertangkap ini bernama Kurniawan alias Kurni (22), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat.
Satunya adalah Safri Alfika alias Joy (30), warga Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco, keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan.
"K ditangkap pada Minggu, 10 Februari 2019 di Desa Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat," ungkapnya saat gelar ekspose, Rabu, 13 Februari 2019.
• 2 dari 4 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji Ditangkap di Purwakarta