Tribun Bandar Lampung
Gerebek Rumah di Bandar Lampung, BNN Provinsi Lampung Tembak Mati Pengedar Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung tembak mati pengedar narkotika jenis sabu di rumah di Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung tembak mati pengedar narkotika jenis sabu di rumah di Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun, BNNP Lampung menggerebek salah satu rumah yang ada di Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu dini hari, 27 Februari 2019.
• Akibat Dipenjara, Pengacara Ahmad Dhani Sebut Keuangan Pentolan Grup Band Dewa Itu Makin Menipis
Dari hasil penggrebekan BNNP Lampung menemukan sabu seberat 5 kilogram dengan dua orang tersangka dalam rumah tersebut.
Namun karena tersangka pengedar sabu ini melawan, petugas BNNP terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
Sehingga satu tersangka meninggal dunia, dan satu lainnya kakinya tertembus timah panas.
Saat dikonfirmasi informasi tersebut, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga seakan membenarkan namun tak berkomentar banyak.
"Besok saya kabari," jawab jendral bintang satu ini singkat, Rabu 27 Februari 2019.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing pun tak menampik pihaknya mengamankan sabu 5 kilogram dari dua pengedar narkotika.
"Iya tadi pagi (sabu 5 kilogram), ada dua pelaku," ucapnya.
Saat ditanya apakah rumah yang digrebek adalah tempat transit, Richard menuturkan itu adalah tempat persembunyian dan terminal sabu yang akan diedarkan di Bandar Lampung.
"Itu memang rumahnya," jawabnya singkat.
• Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019, Laga Perdana Persib Bandung vs PS Tira Persikabo
Richard pun membenarkan salah satu tersangka pengedar ditembak mati lantaran melawan saat akan ditangkap.
"Satu meninggal dunia dan satu tertembak di bagian kaki," jelasnya.
Namun Richard belum bisa membeberkan identitas tersangka dan asal muasal sabu tersebut lantaran masih didalami.
"Besok segera kami rilis," tandasnya.