Ungkap Kasus Pencurian Sapi Bali Tuntas, Polisi Ringkus Tersangka Terakhir

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menuntaskan pengungkapan kasus pencurian tiga ekor sapi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Suratman (dua kanan), tersangka terakhir pencurian sapi, diamankan di Polsek Seputih Banyak. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menuntaskan pengungkapan kasus pencurian tiga ekor sapi di Kecamatan Seputih Banyak beberapa waktu lalu. Tersangka terakhir yang diamankan, yakni Suratman (33), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Suratman ditangkap di kediamannya, Selasa, 26 Februari 2019. Ia berperan membawa sapi dari tempat kejadian perkara di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Firmasnyah mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran usai penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

"Kami lakukan pengejaran. Begitu masuk informasi tersangka berada di kediamannya di Natar, sekitar pukul 18.00 WIB, dia kami tangkap tanpa perlawanan," kata Firmansyah, Kamis, 28 Februari 2019.

Dalam aksi tersebut, Suratman berperan bersama tiga rekannya menggiring sapi dari padang rumput dan menaikkannya ke atas truk. Selanjutnya, sapi curian dibawa ke Kecamatan Bangun Rejo.

"Tersangka Suratman ini kerap berpindah-pindah tempat menghindari pengejaran petugas," ujar AKP Firmansyah.

Pihaknya kini masih mendalami apakah tersangka Suratman termasuk komplotan pencuri sapi lintas kabupaten di Lampung.

Curi Sapi Bali

Kasus pencurian tiga ekor sapi jenis bali ini terjadi pada 21 Januari 2019. Para pelaku memanfaatkan situasi di mana para petani biasa mengikat dan melepas sapi mereka di Kampung Sanggar Buana.

Aksi pencurian tiga ekor sapi dimotori oleh Suwoto, warga Kampung Siswa Bangun, Kecamatan Seputih Banyak. Aksi pencurian sapi milik Miskiman terjadi pada pukul 06.00 WIB.

Mengetahui sapinya raib, Miskiman melapor ke Polsek Seputih Banyak. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.

Miskiman beralasan, sapinya dilepas karena memang peternak di Kampung Sanggar Buana tidak pernah memasukkan sapi ke kandang.

Kapolsek Seputih Banyak Inspektur Satu Eko Heri Susanto menjelaskan, ketiga tersangka pencurian sapi lebih dahulu diamankan pada Senin, 11 Februari 2019, di tempat berbeda.

Tiga tersangka sebelumnya yang diamankan, yakni Suroto (40), warga Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak; Agus I (37), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo; dan Jainal M (41), warga Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Bekri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved