Ungkap Kasus Pencurian Sapi Bali Tuntas, Polisi Ringkus Tersangka Terakhir
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menuntaskan pengungkapan kasus pencurian tiga ekor sapi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Suratman (dua kanan), tersangka terakhir pencurian sapi, diamankan di Polsek Seputih Banyak.
Selain para tersangka, aparat Polsek Seputih Banyak juga mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut sapi. Selain itu, diamankan juga satu unit ponsel dan tiga ekor sapi milik korban.
Tersangka Jainal menyatakan, sapi sengaja dibawa ke Kecamatan Bekri supaya tidak mudah dicari oleh korban. Rencananya, sapi itu dijual setelah ada pembeli.
Kini, para tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Berita Terkait