Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi
Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap skandal besar seorang kades di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kades berinisial SP diduga berhubungan badan dengan YN, anak di bawah umur hingga hamil.
Hubungan intim keduanya di antaranya di lakukan di rumah dinas kades.
Hingga kini, kasus ini telah ditangani Kapolres Timor Tengah Utara.
Berikut ini seputar fakta-fakta tersebut.
1. Bikoni Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melakukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
3. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
4. Di Rumah Dinas
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.