Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi

Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Si Gadis Hamil lalu Paksa Aborsi

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kades Berhubungan Intim dengan ABG di Rumah Dinas, Hamil lalu Paksa Aborsi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap skandal besar seorang kades di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kades  berinisial SP diduga  berhubungan badan dengan  YN, anak di bawah umur hingga hamil.

Hubungan intim keduanya di antaranya di lakukan di rumah dinas kades.

Hingga kini, kasus ini telah ditangani  Kapolres Timor Tengah Utara.

Berikut ini seputar fakta-fakta tersebut.

1. Bikoni Ninulat

SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.

Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melakukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.

Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

Tepatnya pada Tahun 2016.

3. Tiga Kali Hubungan Badan

Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur.

YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.

4. Di Rumah Dinas

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved