Kasus Inses di Pringsewu

Usai Jalani Pemulihan, Pemprov Lampung Janjikan Bantuan Bersekolah Pada Korban Inses di Pringsewu

Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan bantuan sekolah kepada AG, korban inses di Pringsewu.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Bayana janjikan bantuan sekolah pada korban inses di Pringsewu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan bantuan sekolah kepada AG, korban inses di Pringsewu.

Meski demikian, bantuan sekolah tersebut menunggu selesai AG menjalani pemulihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Bayana mengatakan, saat ini AG masih dalam proses pemulihan bersama keluarganya.

Pemprov Lampung dan Kementerian PPA Tangani Korban Inses di Pringsewu

Bantuan bersekolah tersebut, kata Bayana, tetap tergantung dari pihak keluarga.

“Proses pemulihan AG bersama keluarganya, tepatnya dengan pamannya, tetap mendapat pengawasan dari aparat desa setempat. Seperti RT, lurah, camat serta dinas sendiri,” kata Bayana saat dihubungi Jumat 1 Maret 2019 sore.

Dalam kesempatan itu, Bayana juga menyampaikan, Dinas PPPA Lampung bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA RI) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait kebijakan perlindungan anak penyandang disabilitas.

“Tujuannya, selain menindaklanjuti kasus AG tersebut, juga memberikan perhatian khusus terhadap anak penyandang disabilitas agar mereka dapat tumbuh dan berkembang setara dengan anak lainnya,” ujar Bayana.

Bayana juga berharap, agar rapat tersebut memberikan pemahaman tidak hanya kepada instansi instansi terkait, melainkan kepada seluruh elemen dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga seluruh aparat.

“Bila dilihat dengan mata hati, peristiwa ini sesungguhnya ada di depan mata kita semua dan sangat dekat sangat dengan kita. Sehingga sebaik-baiknya penanganan suatu masalah itu apabila seluruh elemen terkait dapat berintegrasi dan saling bahu membahu antara satu sama lainnya,” papar Bayana.

UPDATE Kasus Inses di Lampung, Kak Seto Ungkap Fakta Baru dari Pengakuan Tersangka

Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi meminta para pelaku inses di Pringsewu diminta menjalani rehabilitasi kastrasi (kebiri) kimiawi.

"Kami mohon dalam konteks rehabilitasi, pelaku dewasa ini supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, meminta sendiri rehabilitasi kasastri secara kimiawi," ujar Seto saat menemui Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kamis, 28 Februari 2019.

Seto mengatakan, dari hasil penelitian, potensi pelaku mengulangi kembali perbuatannya sangat tinggi daripada yang belum pernah melakukan inses.

Oleh karena itu, dia menilai berbahaya bila pelaku melakukan perbuatannya kembali. 

Apalagi, kata dia, jika anak-anak pelaku inses tersebut berkeluarga, dikhawatirkan mereka juga melakukan inses terhadap anak-anaknya.

Halaman
1234
Tags
Bayana
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved