Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter
Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Politikus Demokrat Asal Lampung Andi Arief menulis status terbaru di akun Twitternya, Selasa 5 Maret 2019.
Andi Arief yang ditangkap polisi karena narkoba itu mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya seperti dikutip Tribun Lampung, Rabu 6 Maret 2019.
Status atau cuitan Andi Arief pun mendapatkan beragam komentar dari netizen.
Tak hanya itu, cuitan Andi juga telah di-retweet hampir 2 ribu kali dan disukai lebih dari 8 ribu orang.
• Andi Arief Dibebaskan? Polri: Malam Ini AA Sudah Diperbolehkan Pulang
• Ditahan Polisi, Andi Arief kok Bisa Tulis Twitter? Polisi Beri Penjelasan
• Polisi Selidiki Wanita Cantik Inisial L yang Diduga Ada di Kamar Hotel Bersama Andi Arief
Dilansir Kompa.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.
Untuk malam ini, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).
Dedi menambahkan, besok Andi akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya kemudian.
Sebelumnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya.
"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi.
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.