Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter

Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas TV
Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter 

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Mundur dari Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.

"Juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia."

"Tetap harus dikatakan ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba.

Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.

Jika nantinya Andi hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

(Tribunlampung.co.id/Kompas.com/Taryono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved