Tribun Lampung Selatan
Waspada Lubang Menganga di Jalinsum Kalianda Lampung Selatan
Lubang menganga di jalinsum kilometer 59 Desa TajiMalela, Kalianda, Lampung Selatan, belum diperbaiki.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Lubang menganga di jalinsum kilometer 59 Desa TajiMalela, Kalianda, Lampung Selatan, belum diperbaiki.
Lubang menganga di jalinsum kilometer 59 Desa TajiMalela, Kalianda, Lampung Selatan sudah terjadi sejak dua bulan lalu.
Keberadaan lubang pada badan jalinsum Kalianda Lampung Selatan yang cukup lebar dan dalam ini mengancam pengguna jalan.
Pasalnya, setiap kendaraan yang melintas harus menghindar.
Terutama untuk kendaraan kecil dan pendek serta pengguna sepeda motor.
Apalagi pada saat malam hari. Keberadaan lubang tidak terlihat dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
"Iya lubangnya lumayan lebar. Kendaraan yang melintas biasanya mengambil agak ke tengah menghindar," terang Anto serang pengguna jalan kepada Tribun Lampung, Kamis (7/2/2019).
Lubang menganga pada badan jalan jalinsum tersebut sudah sekitar 2 bulan terakhir.
• Viral Jalan Rusak Jadi Objek Foto, Emosi hingga Pakai Model Cantik Pose di Kubangan Lumpur
Namun sejauh ini belum ada langkah upaya untuk menambal lubang yang membahayakan pengguna jalan.
"Sudah lama itu. Tapi memang tidak juga ditambal. Padahal berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor. Masuk ke lubang itu bisa jatuh," ujar Budi warga sekitar.
Beberapa lubang pada badan jalinsum pun terlihat di beberapa titik di Kalianda, Lampung Selatan.
Tetapi tidak selebar lubang pada ruas kilometer 59 di Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan, tersebut.
Para pengguna jalan berharap satuan pemelihara jalan nasional (jalinsum) dapat memberikan perhatian pada lubang yang membahayakan pengguna jalan tersebut.
Para pengguna jalan berharap lubang pada badan jalan tersebut segera ditambal.
"Harusnya segera ditambal. Jangan sampai jatuh korban karena kondisi jalan berlubang baru dilakukan upaya penambalan," terang Anto.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)