Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Diduga Hendak Bom Markas Polisi di Lampung, Terduga Teroris Ditangkap di Bandar Lampung
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menangkap salah satu terduga teroris di Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menangkap salah satu terduga teroris di Bandar Lampung.
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 ini diketahui berinisial RS alias PS, warga Bandar Lampung.
RS ditangkap Desus 88 Anti Teror di kediamannya di jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Penengahan Raya, Kedaton, Sabtu 10 Maret 2019.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari pengaduan orang tua RS ke pihak kepolisian.
Orang tua RS berharap supaya anaknya diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Dari hasil laporan tersebut, Tim Densus 88 bergerak dan menangkap RS.
Dari hasil pengamanan, ditemukan barang yang diduga bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off.
Barang diduga Bom tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga dengan inisial L.
• VIDEO Densus 88 Tangkap Pemuda di Lampung, Diduga Rakit Bom dan Mau Ledakkan Kantor Polisi
Diduga bom tersebut rencanaya digunakan untuk Amaliyah Bom di markas kepolisian Lampung dan Jakarta oleh kelompok Medsos Abu Hamzah.
Terkait penangkapan ini, Direskrimum Polda Lampung Kombes Bobby Marpaung membenarkan informasi ini.
"Ada, Penindakan oleh Densus," ungkapnya Minggu 10 Maret 2019.
Namun Bobby, tak bisa memberi ketangan lebih lanjut.
"Belum bisa kasih Keterangan rinci," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)