Pemilu 2019

KPU Lampung Selatan Temukan 362 Lembar Surat Suara Rusak

Proses pelipatan yang melibatkan ratusan warga ini dipusatkan di GOR Mustafa Kemal Pasha, Kalianda, Selasa, 12 Maret 2019.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Pelipatan surat suara di GOR Mustafa Kemal Pasha, Kalianda, Selasa, 12 Maret 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan telah mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

Proses pelipatan yang melibatkan ratusan warga ini dipusatkan di GOR Mustafa Kemal Pasha, Kalianda, Selasa, 12 Maret 2019.

Ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz mengatakan, sejauh ini ditemukan 362 lembar surat suara rusak.

“Kita baru melakukan proses pelipatan surat suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi. Sedangkan untuk pilpres, DPD, dan DPRD kabupaten belum,” terang Hafidz.

Hafidz menambahkan, pelipatan surat suara ditargetkan selesai pada 3 April mendatang.

Ada 2.281 Surat Suara Rusak di Pringsewu

Akhirnya 1.230 Kotak Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Kantor KPU Lampung Selatan

Selanjutnya, surat suara dan formulir lainnya akan dikemas untuk dikirim ke setiap PPK pada 10 April.

“Targetnya, proses pengepakan sudah selesai tanggal 10 April. Sehingga nantinya dalam pengiriman ke PPK tidak ada kendala lagi,” ujar Hafidz.

Menurut Hafidz, saat ini formulir C2, C3, C4, C5, C6, dan C7 belum datang.

Formulir ini merupakan pengadaan oleh KPU Provinsi Lampung.

Nantinya formulir ini disatukan dalam kemasan untuk dikirim ke PPK.

“Kita berharap untuk form lainnya dapat segera selesai dan dikirim. Sehingga bisa kita siapkan untuk dapat dikirim ke PPK. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved