Fakta-fakta BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Sui Duri

BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Pasar Sui Duri Kalimantan Barat

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Diduga barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gila. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disita oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN di Kalimantan Barat ini sangat besar, yakni 100 kilogram.

Jika dirupiahkan, nilai narkoba seberat 100 kg itu mencapai Rp 150 miliar dengan asumsi harga pasaran per gram sekitar Rp 1,5 juta.

Narkoba yang jumlahnya luar biasa tersebut disita oleh BNN dalam suatu operasi di Pasar Sui Duri, Kalimantan Barat, Kamis 14 maret 2019 malam.

Ratusan kilogram sabu tersebut ditemukan bukan dalam satu kotak besar. 

Dari berbagai sumber, sabu merupakan narkoba favorit.

Bisnis haram ini terbilang menggiurkan, karena harga jual sabu untuk 1 gram bisa mencapai Rp 1,5 juta.

Namun kini, pemerintah Indonesia telah menetapkan narkoba sebagai kejahatan luar biasa.

Kode Promo Biar Dapat Promo Beli 2 Bayar 1 Tiket pada Promo CGV Maret 2019

Promo Tiket Pesawat Citilink Lampung-Jakarta, Beli 2 Gratis 1

Promo Kuota Internet Telkomsel Hingga 80 GB, Dapat Dibagikan ke Keluarga dan Teman

Mereka yang tertangkap dalam kasus narkoba terancam hukuman mati.

Berikut ini fakta-fakta seputar penyitaan sabu 100 kg tersebut.

1. BNN Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu 

BNN Provinsi Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar ratusan kilogram narkoba jenis sabu pada Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pasar Sui Duri, Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Dua orang yang terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan oleh BNN.

Penyidik BNN Provinsi Kalbar kini sedang dalam melakukan proses pengembangan.

 2. 106 Bungkusan Berisi Sabu 

Narkoba yang diamankan oleh Penyidik BNN Provinsi Kalbar merupakan jenis sabu.

Sebanyak kurang lebih 100 Kg sabu diamankan dari PasarSungai Duri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved