Fakta-fakta BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Sui Duri

BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Pasar Sui Duri Kalimantan Barat

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Diduga barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. 

“Pelabuhan penyeberangan Bakauheni masih menjadi jalur yang digunakan jaringan penyelundup narkoba untuk mengirimkan paket barang harap tersebut dari Sumatera ke Jawa. Tetapi kita terus meningkatkan pengawasan di jalur penyeberangan Bakauheni. Ini terbukit dengan banyaknya upaya penyelundukan yang kita gagalkan,” terang Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, salah satunya yang berhasil digagalkan petugas yakni pengiriman 10 kilogram paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan mewah Toyota Alphard, pada 24 Februari lalu.

Dimana pelaku jaringan sempat mengaku jika kendaraan yang digunakan memiliki keterkaitan dengan salah seorang kapolda di satu daerah.

Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, hal tersebut hanyalah modus pelaku untuk mengelabui petugas.

“Itu tidak benar. Hanya modus jaringan untuk mengelabui petugas. Tetapi petugas kita melakukan pemeriksaan, bahkan menaruh curiga. Dan pelakunya juga kita amankan,” terang kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Selain menggelar ekspose tangkapan narkoba selama bulan Februari dan Maret, Kapolda Lampung yang didampingi sejulah pejabat Polda seperti Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen serta Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 414,310 kilogram ganja. Lalu 24,961 kilogram sabu-sabu dan 39.960 butir pil ekstasi.

Pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk paket sabu-sabu dan pil ekstasi sebelumnya di hancurkan dengan alat blender kemudian dimasukan ke solar dan dibakar bersama dengan BB ganja.

(tribun pontianak/tribun sumsel/tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved